Tembilahan, 29 Juli 2024 - Dalam upaya mencegah praktik judi online di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Tembilahan, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP), Rinaldi, melaksanakan pemeriksaan handphone milik anggota regu pengamanan. Pemeriksaan ini dilakukan pada saat apel serah terima regu pengamanan pagi ke regu pengamanan siang, bertujuan untuk memastikan tidak ada petugas yang terlibat dalam aktivitas ilegal yang dapat merugikan integritas lembaga.
Rinaldi menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai tindakan preventif untuk menjaga profesionalisme dan disiplin di antara anggota regu pengamanan. "Kami harus memastikan bahwa seluruh petugas menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum, seperti judi online. Pemeriksaan ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga lingkungan kerja yang bersih dan aman, " kata Rinaldi saat memberikan arahan kepada anggotanya.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan memeriksa aplikasi dan aktivitas online yang ada di handphone masing-masing anggota regu pengamanan. Rinaldi menekankan pentingnya keterbukaan dan kejujuran dalam menjalankan tugas, serta mengingatkan para petugas akan konsekuensi hukum dan disiplin jika terbukti terlibat dalam praktik judi online. "Kami berharap langkah ini dapat memberikan efek jera dan memastikan bahwa seluruh petugas tetap fokus pada tugas utama mereka, yaitu menjaga keamanan dan ketertiban di lapas, " tambahnya.
Upaya ini mendapat dukungan dari Kepala Lapas Tembilahan, Hari Winarca, yang menyatakan bahwa pemeriksaan handphone ini merupakan bagian dari komitmen untuk meningkatkan pengawasan dan memastikan integritas di lingkungan Lapas. "Kami akan terus melakukan langkah-langkah preventif seperti ini untuk memastikan bahwa seluruh pegawai Lapas Tembilahan bekerja sesuai dengan aturan dan etika yang berlaku. Keamanan dan profesionalisme adalah prioritas utama kami, " tegas Hari. Dengan langkah tegas ini, Lapas Tembilahan berkomitmen untuk menjaga integritas dan keamanan di lingkungan kerja, serta mencegah segala bentuk aktivitas ilegal yang dapat merugikan lembaga.