Tembilahan – Dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), Lapas Tembilahan melaksanakan razia bersama tim Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau pada Kamis, 17 Oktober 2024. Kegiatan razia ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran, dan Keamanan, Bapak Subakdo Wulandoro. Sebelum pelaksanaan, dilakukan apel bersama untuk mempersiapkan petugas.
Razia dilaksanakan dengan menggeledah kamar hunian warga binaan secara acak guna memastikan tidak ada barang-barang terlarang atau berbahaya di dalam Lapas. Tim yang terdiri dari petugas lapas dan tim Divisi Pemasyarakatan melakukan penggeledahan dengan teliti di beberapa blok hunian. Kegiatan ini berjalan lancar dan tidak ditemukan barang-barang yang mencurigakan.
Selain penggeledahan, razia juga diikuti dengan pemeriksaan urine terhadap 10 warga binaan dan 10 orang pegawai secara acak. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa semua sampel yang diuji negatif dari penggunaan narkoba, baik dari warga binaan maupun pegawai.
Kalapas Tembilahan, Hari Winarca, menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan ini. "Razia dan pemeriksaan urine ini merupakan langkah penting dalam menciptakan situasi yang aman dan tertib di dalam lapas. Kami akan terus berkomitmen untuk menjaga lingkungan lapas yang kondusif, bebas dari gangguan Kamtib, serta memastikan seluruh warga binaan dan pegawai bersih dari narkoba, " tegasnya.