Tembilahan, 27 Juli 2024 - Penerapan aplus bayangan setiap setelah kegiatan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di luar kamar sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Aplus bayangan, yang merupakan proses pemeriksaan dan pengawasan intensif, memastikan bahwa setiap warga binaan kembali ke kamar masing-masing dengan aman dan dalam kondisi yang tertib. Langkah ini membantu petugas lapas untuk mendeteksi dan mencegah potensi pelanggaran keamanan, seperti upaya pelarian atau penyelundupan barang terlarang.
Prosedur aplus bayangan juga berfungsi sebagai sarana monitoring kondisi fisik dan psikologis warga binaan setelah mereka mengikuti berbagai kegiatan di luar kamar, seperti olahraga, keterampilan, atau pembinaan rohani. Dengan melakukan pemeriksaan rutin ini, petugas lapas dapat segera mengidentifikasi dan menangani masalah yang mungkin timbul, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi seluruh penghuni lapas. Implementasi aplus bayangan yang konsisten dan efektif merupakan kunci dalam menjaga keamanan dan memastikan program pembinaan berjalan lancar tanpa gangguan.