Rengat - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan memperoleh Penghargaan Terbaik Satu atas pelaksanaan anggaran dengan capaian nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) 99, 99 pada tahun anggaran 2023 Semester II (dua), Rabu (15/05/2024). Selain itu, prestasi lainnya yang ditorehkan yakni predikat terbaik pertama Bendahara Satuan Kerja atas nama Verry Ariras. Bertempat di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Rengat, tampak Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan, Ricky Boy, menerima langsung penghargaan yang diberikan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan, Hari Winarca, memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada tim pengelola keuangan Lapas Tembilahan.
"Sebuah prestasi yang membanggakan, buah dari hasil kerja keras rekan-rekan tim keuangan. Saya ucapkan terima kasih sudah bekerjasama dan berkoordinasi dengan sangat baik dalam mengelola anggaran, " ucapnya.
Kalapas Tembilahan menambahkan agar prestasi ini dapat menjadi pemicu untuk hadirnya prestasi-prestasi lainnya sehingga Lapas Tembilahan dapat menjadi semakin baik.
"Saya berpesan kepada rekan-rekan tim keuangan untuk tidak berpuas diri, mari jadikan prestasi ini sebagai pemicu untuk hadirnya prestasi-prestasi lainnya. Demikian juga untuk seksi-seksi lainnya, mari kita berlomba-lomba dalam hal mewujudkan Lapas Tembilahan menjadi semakin baik dan berprestasi, " pungkasnya.
Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) merupakan indikator untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja kementerian/lembaga. Nilai IKPA menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan satuan kerja (satker) dalam pengelolaan anggaran. IKPA digunakan sebagai alat monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran yang disediakan oleh Ditjen Perbendaharaan yang terintegrasi pada Online Monitoring (OM ) SPAN yang dijadikan ukuran dan mencerminkan kinerja satuan kerja atas kesesuaian perencanaan dan pelaksanaan anggaran, kepatuhan terhadap regulasi, efektifitas pelaksanaan kegiatan serta efisiensi pelaksanaan anggaran.