Tembilahan - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan menyerahkan 1 (satu) unit motor Honda GLP II (dua) kepada Masyarakat pemenang lelang atas nama Bambang Zamri, Kamis (02/05/2024). Bertempat di Halaman Lapas Tembilahan, Kepala Urusan Umum, Sutrisno, menandatangani berita acara serah terima (BAST) dan menyerahkan motor Honda GLP II kepada Bambang Zamri.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan, Hari Winarca, menjelaskan bahwasannya setelah serangkaian proses lelang yang berlangsung di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru maka Bambang Zamri adalah Pemenang yang sah.
"Pada hari ini kita serahkan satu unit honda GL II kepada Pemenang lelang yang sah atas nama Bambang Zamri. Semoga sepeda motor ini dapat digunakan dengan baik sebagaimana mestinya, " ujarnya.
Kalapas Tembilahan menambahkan bahwasannya lelang yang digelar sebelumnya ini bersifat terbuka.
"Proses lelang yang dilaksanakan kemarin ini bersifat terbuka, dalam artian dapat diikuti oleh seluruh kalangan Masyarakat bagi yang berminat, " pungkasnya.
Diketahui bahwasannya nominal hasil lelang kendaraan ini diterima sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan disetorkan ke dalam Kas Keuangan Negara.