Lapas Tembilahan Sosialisasikan Hak Integrasi PB & CB kepada Warga Binaan

    Lapas Tembilahan Sosialisasikan Hak Integrasi PB & CB kepada Warga Binaan

    Rabu, 28 Agustus 2024, Lapas Kelas IIA Tembilahan menggelar kegiatan sosialisasi mengenai hak integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) kepada warga binaan. Kegiatan ini dilaksanakan di Cafe Wadai Lapas Tembilahan dan dipimpin langsung oleh Kasi Binadik, Yasir Arapat, bersama Kasubsi Registrasi, Febri Aulia Rahman, dan Kasubsi Bimkemaswat, Zakaria.

     

    Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada warga binaan mengenai mekanisme dan syarat-syarat pengajuan hak integrasi PB dan CB. Dalam kesempatan ini, Yasir Arapat menjelaskan secara rinci proses administrasi yang harus dilalui serta pentingnya berkelakuan baik selama masa pembinaan agar dapat memenuhi syarat pengajuan.

     

    Kalapas Tembilahan menekankan pentingnya sosialisasi ini dalam mendukung upaya lapas untuk memberikan hak-hak warga binaan secara adil dan transparan. "Kami berharap melalui sosialisasi ini, warga binaan lebih memahami hak mereka dan dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk pengajuan PB dan CB, " ujar Kalapas.

    NANDA PRAYOGA

    NANDA PRAYOGA

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Tembilahan Laksanakan Pemeliharaan...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Tembilahan Lakukan Pemeriksaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Sidang TPP Terlaksana, Wujudkan Hak Warga Binaan yang Merata
    Coffee Morning Kalapas Tembilahan Bersama Jajaran dan Pengajar Pesantren Al-Ichwan
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Hendri Kampai: Koperasi Nasional, Dari Desa untuk Indonesia yang Lebih Berdikari

    Ikuti Kami