Selasa, 3 September 2024, Lapas Kelas IIA Tembilahan bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi (LBHI) Batas Indragiri untuk menggelar sosialisasi bantuan hukum bagi para tahanan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Lapas Tembilahan dan bertujuan memberikan pemahaman kepada tahanan tentang hak-hak mereka, khususnya dalam mendapatkan bantuan hukum secara gratis.
Tim dari LBHI Batas Indragiri memberikan penjelasan mendalam terkait prosedur pengajuan bantuan hukum bagi tahanan yang tidak mampu secara finansial. Selain itu, mereka juga memperkenalkan berbagai layanan yang bisa dimanfaatkan oleh tahanan dalam menghadapi masalah hukum, sehingga mereka tidak merasa sendirian dalam proses hukum yang sedang dihadapi.
Kalapas Tembilahan menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari komitmen Lapas dalam memberikan pelayanan terbaik bagi tahanan. "Kami ingin setiap tahanan mengetahui dan memahami hak-hak mereka, khususnya terkait bantuan hukum, agar proses hukum yang dijalani dapat berlangsung dengan adil dan transparan, " ujar Kalapas dalam sambutannya.